Search

MIN Ditangkap, Barang Buktinya 945 Butir Pil Dobel L

MIN Ditangkap, Barang Buktinya 945 Butir Pil Dobel L

Seorang pria berinisial MIN, warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri diamankan Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. MIN (Tersangka) berusia 21 tahun ini ditangkap karena kuat diduga mengedarkan obat keras jenis pil dobel L. Dari tangan tersangka disita barang bukti Pil dobel L sebanyak 945 butir. Foto : Polres Kediri Kota

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran Obat Berbahaya jenis pil dobel L di wilayah Desa Kalirong.

“Penangkapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota,” ungkap Ipda Nanang.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut. Selanjutnya dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang disita dari terlapor.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya pil dobel L sebanyak 945 butir. Selain itu juga diamankan sembilan buah plastik akan digunakan untuk membungkus pil dobel L dan satu buah ponsel sebagai alat transaksi. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” ungkap Ipda Nanang.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lanjutan. (*) (Polres Kediri Kota) (A Rudy Hertanto)

INDEX